Gelar Judi di Pasar, Lima Pria di Bojonegoro Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar Judi di Pasar, Lima Pria di Bojonegoro Diringkus Polisi

Senin, 26 Oktober 2015 13:20 WIB

Pelaku judi beserta barang bukti. foto: eki nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak lima penjudi di wilayah Bojonegoro berhasil diringkus polisi, Senin dini hari tadi, (26/10). Mereka diamankan saat menggelar judi jenis togel dan erek-erek di kawasan pasar Kecamatan Purwosari dan tempat keramaian.

Kelima pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman 10 tahun penjara.

"Dua pelaku melakukan perjudian jenis erek-erek dan tiga pelaku judi togel," ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki saat merealeas pelaku.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video