Pembunuhan di Desa Legundi Ngawi, ternyata Karena Cemburu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembunuhan di Desa Legundi Ngawi, ternyata Karena Cemburu

Senin, 26 Oktober 2015 17:22 WIB

Tersangka saat digelandang usai press release. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Subardi membenarkan pengakuan Narto tersebut. Subardi menyeritakan jika Narto kemudian membuat lubang sedalam 30 centimeter di dalam kamarnya untuk mengubur jasad istrinya yang mulai kaku. 

"Paginya pelaku ini mengajak Sunaryo tetangganya untuk beli obat di apotek. Namun saat melintas di depan Polsek Karangjati pelaku minta diantarkan kedalam kantor polisi itu. Setelah masuk ternyata pelaku ini menyerahkan diri atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya," kata AKP Subardi didampingi anggota Satreskrim Polres Ngawi.

Dari hasil pengembangan kasus pembunuhan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti seperti 1 batu kali, 3 utas tali kain warna hitam, 1 bilah bendo/semacam pisau besar dan 5 meter selang air warna hijau.

Atas perbuatan sadis yang dilakukan Narto ini, polisi menjerat dengan pasal berlapis antara lain pasal 5 huruf a Jo pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, subsider pasal 338 KUHP.

"Setelah melalui pemeriksaan secara intensif, aksi pembunuhan ini tidak ada unsur perencanaan melainkan spontanitas akibat pelaku kesal terhadap istrinya. Maka pasal yang kita terapkan tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan demikian pelaku akan diganjar hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Subardi. (nal/rev)

 

 Tag:   kriminal Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video