Pembunuhan di Desa Legundi Ngawi, ternyata Karena Cemburu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembunuhan di Desa Legundi Ngawi, ternyata Karena Cemburu

Senin, 26 Oktober 2015 17:22 WIB

Tersangka saat digelandang usai press release. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pembunuhan di Dusun Sepreh, Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Ngawi, yang terjadi pada Minggu malam pekan lalu, (18/10). Akhirnya terungkap motif detail yang dilakukan pelaku, Narto, dalam menghabisi istrinya Muryati. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku membunuh istrinya lantaran cemburu setelah istrinya diketahui punya hubungan gelap dengan Pria Idaman Lain (PIL).

Kepastian itu baru diketahui saat rilis resmi di Polres Ngawi terhadap aksi pembunuhan yang dilakukan Narto atau biasa disapa Santo, (32), pria kelahiran Desa Sendang, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo ini, Senin (26/10). Dari keteranganya, pria satu anak ini mengaku murka setelah istrinya Muryati membuat pengakuan punya tambatan hati atau PIL selain dirinya.

"Dia (Muryati) terang-terangan pada saya mengaku punya pacar di dekat lokasi kerjanya yakni di Ponorogo bukan di Surabaya kayak yang diberitakan kemarin itu. Di mana istri saya ini kerja sebagai pembantu rumah tangga. Mulai itu saya mencoba mendiamkan dia, karena terlalu emosi maka terjadilah kejadian malamnya itu," terang Narto.

Saat itu, diceritakan Narto, dirinya berusaha mencari petunjuk atas perjalanan hidupnya dengan melakukan sholat tahajud tepat tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB. Setelah sholat, Narto bukannya melihat istrinya insaf malah asyik teleponan dengan PIL di atas tempat tidur. Setelah didekati, Muryati pura-pura tidur dengan posisi miring sehingga hal ini membuat dirinya kalap.

"Saya langsung ambil batu yang ada di dekat kamar tidur dan saya pukulkan ke kepala bagian belakang dia (Muryati). Lantas saya cekik lehernya dengan tangan lalu saya cekik lagi dengan tali kain sebanyak dua kali kejadian itu sekitar pukul 01.00 WIB," tandas Narto.

(Baca juga: Dibakar Cemburu, Pria di Ngawi Kepruk dan Cekik Istri Hingga Tewas)

Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Subardi membenarkan pengakuan Narto tersebut. Subardi menyeritakan jika Narto kemudian membuat lubang sedalam 30 centimeter di dalam kamarnya untuk mengubur jasad istrinya yang mulai kaku. 

"Paginya pelaku ini mengajak Sunaryo tetangganya untuk beli obat di apotek. Namun saat melintas di depan Polsek Karangjati pelaku minta diantarkan kedalam kantor polisi itu. Setelah masuk ternyata pelaku ini menyerahkan diri atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya," kata AKP Subardi didampingi anggota Satreskrim Polres Ngawi.

Dari hasil pengembangan kasus pembunuhan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti seperti 1 batu kali, 3 utas tali kain warna hitam, 1 bilah bendo/semacam pisau besar dan 5 meter selang air warna hijau.

Atas perbuatan sadis yang dilakukan Narto ini, polisi menjerat dengan pasal berlapis antara lain pasal 5 huruf a Jo pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, subsider pasal 338 KUHP.

"Setelah melalui pemeriksaan secara intensif, aksi pembunuhan ini tidak ada unsur perencanaan melainkan spontanitas akibat pelaku kesal terhadap istrinya. Maka pasal yang kita terapkan tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan demikian pelaku akan diganjar hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Subardi. (nal/rev)

 

 Tag:   kriminal Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video