KPK Minta Data P2SEM Lagi ke Kejati Jatim
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Selasa, 22 April 2014 12:08 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta data perkara korupsi hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Informasi itu disampaikan Plh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Risky Fahrudi, Selasa (22/4/2014). "Pekan lalu kami terima surat permintaan data P2SEM lagi dari Kejagung. Sepertinya KPK yang membutuhkan itu," katanya kepada Bangsa Online di kantor Kejati.
BACA JUGA:
Anti Korupsi atau Antri Korupsi? Refleksi 22 Tahun Reformasi
Kekuatan Pesantren Pembinaan Akhlak dan Karakter, Mengenang 100 Hari Wafat Gus Sholah (3)
DPO 5 Tahun, Terpidana Korupsi P2SEM Mashuriyanto Akhirnya Dibekuk Kejari Gresik
Dokter Bagoes, Narapidana Kasus P2SEM Meninggal Dunia di Ruang Sel
Menanggapi surat tersebut, kepada Kejagung Risky mengaku pihaknya menjelaskan bahwa data 162 perkara P2SEM yang diberikan beberapa pekan lalu sudah semuanya. Karena itu, tak ada lagi data diberikan pada permintaan kedua oleh KPK itu. "Mungkin KPK masih membutuhkan data P2SEM di Kejari-Kejari yang masih belum inkracht," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...