Tak Kantongi Izin, Tambang Ilegal di Ngawi Langsung Ditutup Paksa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Kantongi Izin, Tambang Ilegal di Ngawi Langsung Ditutup Paksa

Kamis, 05 November 2015 19:50 WIB

SEPI: Petugas gabungan saat merazia tambang ilegal di Desa Banyu Urip, Kecamatan Ngawi Kota. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

Terkait penertiban galian C illegal, seperti yang terpantau pada hari pertama terjadi di kawasan Desa Banyu Urip, Kecamatan Ngawi Kota. Di lokasi tersebut ada 3 titik pengerukan langsung dihentikan oleh aparat gabungan dari Polsek Ngawi Kota, Satpol PP dengan melibatkan warga sekitar.

Kapolsek Ngawi Kota AKP Lilik Sulastri menerangkan, pihaknya sudah melakukan penertiban galian C illegal di wilayahnya yang beroperasi beberapa bulan terakhir ini. "Sebagai tindaklanjut dari Kapolres Ngawi, dalam melakukan penertiban galian C illegal ini dilakukan melalui pendekatan secara persuasif kepada para pengusaha," kata Lilik.

Ada hal yang menarik sewaktu rombongan yang dipimpin Kapolsekta bersama rombongan Muspika Ngawi saat sampai di lokasi galian yang berada di dusun Gunung Kendil. Saat itu lokasi terlihat sepi tidak ada pekerja. Bahkan, ada sebuah warung yang malah ditinggalkan oleh pemiliknya. Sewaktu Camat Ngawi Soebandono memegang alat berat yang ditinggalkan, keadaan alat berat itu ternyata masih panas yang menandakan alat berat tersebut baru dioperasikan.

“Tadi baru saja kita lakukan penutupan adanya galian C yang belum mengantongi ijin itu. Dalam operasi tadi kita kerjasama dengan petugas trantib daerah (Satpol PP-red) demikian juga tokoh masyarakat. Jangan sampai mereka beroperasi sebelum mengantongi lisensi sebagaimana aturanya,” tegas AKP Lilik Sulastri. (nal/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video