Warga Desa Candi Sidoarjo Nyolong Motor Tetangga Sendiri
Jumat, 20 November 2015 03:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Adi Priono (42) warga RT 01 RW 01 Desa Candi Pari Kecamatan Porong, dengan tega mengembat morot tonggo dewe, Mistal, Nopol W 6882 TZ. Saat kejadian, Mistal pergi ke Malang.
Maka, Adi pun ditangkap dan dimasukkan tanahan Polsek Porong.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
Sebelum pergi ke Malang, Mistal menitipkan kunci motor kepada adiknya, Kusnan. Kusnan juga tak mengira, kalau Adi yang sebelumnya menanyakan korban kapan pulang dari Malang, akan nyolong motor.
Kunci motor digantungkan di dinding dalam rumah Mistal, diambil pelaku usai menyelinap ke dalam. Lalu, motor dikeluarkan dari rumah, dan dituntun menjauh.
Kusnan kaget saat melihat pintu rumah kakaknya terbuka, dan motor hilang.