Selentem Minyak Goreng, Kakak Beradik di Sidokerto Sidoarjo Disergap
Senin, 23 November 2015 23:36 WIB
"Para tersangka kami amankan saat melaksanakan saat pengetapan. Makanya, tersangka dan barang bukti langsung kami amankan," terang Kapolsek Buduran Kompol Saibani dalam public ekspos di Mapolsek Buduran, Senin (23/11).
Hasil pemeriksaan, para tersangka sudah bersekongkol sejak 2 bulan terakhir. Modusnya, tersangka Suyatno dan Rio yang bertugas sebagai sopir dan kernet, untuk mengirimkan minyak goreng. Di tengah perjalanan, tersangka Sutrisno sudah menunggu untuk melaksanakan pengetapan bersama-sama.
"Tersangka kakak beradik itu menggelapkan migor di tengah perjalanan saat mengantarkan pesanan. Keduanya mengetap migor di pinggir jalan dengan jurigen. Setelah itu jurigennya dibawa tersangka Sutrisno untuk diolah dan dijual kembali," tegasnya. (cat/rev)