Nurmaludin Mantan Kemenag Lumajang Ditahan Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nurmaludin Mantan Kemenag Lumajang Ditahan Kejari

Jumat, 27 November 2015 15:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lumajang, Hamidi, SH. foto: imron/ BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Lumajang menahan bekas Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Nurmaludin, SE, M.Pd.I, Kamis (26/11) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka yang saat ini berdinas di Kemenag Kabuapten Sampang itu harus mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B, Lumajang. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni pemotongan anggaran saat menjabat Kepala Kemenag tahun 2013 silam.

Sebelumnya, korps baju coklat, menetapkan Nurmaluddin sebagai tersangka pada akhir tahun 2014. Namun penahanan tidak dilakukan lantaran tersangka kooperatif saat dipanggil Penyidik.

"Setelah cukup bukti, dan memenuhi panggilan kedua, tersangka ditahan," ujar Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lumajang, Hamidi,SH, Jum'at (27/11).

1 2

 

 Tag:   korupsi lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video