Nurmaludin Mantan Kemenag Lumajang Ditahan Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nurmaludin Mantan Kemenag Lumajang Ditahan Kejari

Jumat, 27 November 2015 15:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lumajang, Hamidi, SH. foto: imron/ BANGSAONLINE

Dikatakan, kasus yang disangkakan terhadap tersangka terkait dengan potongan anggaran perencanaan yang ada di kemenag Lumajang tahun anggaran 2013. Di mana tersangka meminta anggaran kepada bagian bendahara dan Kesekretariatan untuk kegiatan fiktif. "Negara dirugikan hampir 533.000.000 lebih," terangnya.

Pihak kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan kasus yang menjerat Nurmaluddin, Hamidi, karena kasus pungutan tak resmi itu diyakini masih ada tersangka lain yang ikut membantu memuluskan Korupsi terset, "kemungkinan ada tersangka lain, karena korupsi ini nampak dilakukan berjamaah," imbuhnya.

Hingga saat ini, masih Nurmaluddin yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, tersangka ditahan sampai 20 hari semenjak kemarin hingga tanggal 15 Desember bulan depan. (ron/rev)

 

 Tag:   korupsi lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video