KemenPAN-RB Tata Ulang Status PNS di Daerah, Pegawai akan Bisa Ditempatkan di Seluruh Wilayah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KemenPAN-RB Tata Ulang Status PNS di Daerah, Pegawai akan Bisa Ditempatkan di Seluruh Wilayah

Minggu, 06 Desember 2015 17:54 WIB

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat berencana untuk kembali menata status dari Pegawai Negeri Sipil. Penataan tersebut tidak lepas dengan carut-marutnya PNS yang ada di daerah. Mulai dari penempatan posisi jabatan PNS, sampai dengan tugas PNS yang ada di daerah.

Adanya hal tersebut membuat pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi kembali menata ulang terkait status PNS daerah.

Penataan status PNS yang diminta langsung oleh Presiden tersebut tidak lain untuk menghilangkan status PNS daerah dan mengganti dengan status pegawai negeri nasional, sehingga nantinya seluruh PNS yang ada memiliki status yang sama baik PNS pusat maupun PNS daerah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video