KemenPAN-RB Tata Ulang Status PNS di Daerah, Pegawai akan Bisa Ditempatkan di Seluruh Wilayah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KemenPAN-RB Tata Ulang Status PNS di Daerah, Pegawai akan Bisa Ditempatkan di Seluruh Wilayah

Minggu, 06 Desember 2015 17:54 WIB

Landasan hukum serta rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara sudah disiapkan. Sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Konsep ini dinilai mampu membantu dalam hal standart penilaian secara nasional. Di mana juga akan mempengaruhi terhadap penentuan gaji serta tunjangan pegawai serta kenaikan jabatan.

Dengan berlakunya sistem tersebut, otomatis PNS tidak cuma menetap di satu wilayah saja, melainkan bisa di pindah di seluruh daerah. Dan untuk mengantisipasi adanya pegawai yang asal taruh, kementerian PAN RB juga berencana untuk menetapkan sertifikasi untuk segala jabatan, sehingga kursi jabatan yang ada mampu di isi oleh pegawai yang sesuai dengan sertifikasinya. (nal/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video