P2KKP Beber Kawasan Kumuh di Probolinggo, Ada 13,9 Hektar Meliputi 3 Kecamatan
Senin, 14 Desember 2015 17:25 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - P2KKP (Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman di Perkotaan) merilis ada 13,9 Hektar kawasan kumuh di Kabupaten Probolinggo yang perlu perhatian khusus pemerintah. Dari 13,9 hektar itu, terdapat 47 desa dan kelurahan atau tersebar pada 3 Kecamatan meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk dan Pajarakan.
Karena itu, Pemerintah perlu bekerja keras untuk merubah kawasan kumuh itu menjadi kawasan yang bersih dan ASRI.
BACA JUGA:
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Hal itu berdasarkan rilis pada rekap profil permukiman desa/kelurahan di kecamatan Pajarakan, di desa Karanggeger 42%, terendah pemukimannya. Di Kecamatan Kraksaan, ada di desa Rondokuning 41% serta di Kecamatan Besuk, di desa Matekan 36% terendah kelayakan permukimannya.
"Jadi tiga desa di tiga kecamatan itu, rata-rata dari 8 indikator. Tapi, bila dilihat dari kriteria kepadatan hunian ada 1,8 hektar di kecamatan Pajarakan, berada di desa Selogudig Wetan, Sukokerto dan Sukomulyo serta Tanjung," Jelas koordinator P2KKP Kabupaten Probolinggo Rudi Sunarko kepada wartawan, Senin (14/12).
Menurut Rudi, di Kecamatan Kraksaan dari sisi kepadatan hunian terdapat 7,1 hektar di desa Bulu, Kalibuntu serta Kelurahan Kraksaan Wetan. "Namun untuk sisi kepadatan di Kecamatan Besuk ada 5 desa yaitu di desa Alaskandang, Alassumur Lor, Besuk Agung dan Besuk Kidul serta Jambangan," bebernya.
Untuk itu Pemerintah Pusat melalui P2KKP Kabupaten Probolinggo, menargetkan 2019 lingkungan permukiman di perkotaan bebas akan lokasi kumuh, salah satunya dengan prakarsa 100-0-100 yang berarti 100% akses air minum, 0% kawaasan pemukiman kumuh dan 100% akses sanitasi layak.