Tanah Bengkok di Trenggalek Mau Dikepras, Kades Luruk DPRD
Jumat, 18 Desember 2015 01:15 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah perwakilan kepala desa (kades) se-Kabupaten Trenggalek mendatangi gedung DPRD setempat, Kamis (17/12), guna menanyakan pengeprasan tanah bengkok yang bakal diperdakan. Kedatangan para kades yang resah dengan rencana tersebut, diterima Pansus I dan SKPD terkait.
Menurut Kades Karangturi, Puryono, wacana memangkas separuh tanah bengkok bakal memiskinkan Kades. “Padahal sudah jelas dalam UU Desa, bahwa tanah bengkok itu menjadi hak kami untuk mengelolanya secara penuh tapi kenapa mereka yang ada di depan kita saat ini hendak membohongi kami dan mempecundangi kami,” cetus Puryono.
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
Terkait protes itu, Anggota Pansus I Samsuri menyatakan pemangkasan tanah bengkok masih wacana, sehingga tidak secara otomatis disetujui. Karena itu, pihaknya meminta para kades tidak menanggapi berlebihan wacana tersebut.
“Yakinlah bahwa kami tidak ingin mempersulit anda semua,” cetus politisi Partai Golkar ini. Dia lantas menanyakan informasi mengenai wacana itu diperoleh dari mana.
Mendengar pertanyaan itu, Puryono tampak naik pitam. “Apakah kami tidak boleh tahu akan wacana seperti itu. Justru bila kami tidak tahu tidak menutup kemungkinan wacana pemangkasan tanah pasti kalian tetapkan dalam perda. Untuk itulah kedatangan kami ke sini agar anda semua sebagai anggota dewan mencabut wacana pemangkasan tanah bengkok kami" tegasnya.
Usai pertemuan, Puryono menegaskan, pihaknya akan terus mengawal ranperda tersebut. Dan mengancam akan demo besar-besaran jika tanah bengkok akan dikepras. (man/rev)