Posisi Menteri Nonparpol Terancam, Pengamat: Hak Prerogatif Presiden Hilang
Selasa, 29 Desember 2015 02:21 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rencana merombak Kabinet Kerja disebut-sebut bakal dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat, meski identitas menteri yang akan diganti hingga kini belum terungkap.
Jika tak ada aral melintang, pergantian menteri amat mungkin akan dilakukan pada Januari 2016.
BACA JUGA:
Soal Sri Mulyani dan Basuki Diminta Mundur Dari Kabinet Jokowi, Ini Kata Istana
Heboh Lagi! 90 Persen Keuntungan Hilirisasi Nikel Mengalir ke Cina
Ditunjuk Jadi Wantimpres, Pakde Karwo Jadi Perbincangan Publik, Habib Lutfi Wakili NU?
Urgensi Muhasabah, Kembalilah ke Era Keemasan NU
Posisi sejumlah menteri yang berasal dari luar partai politik (parpol) bisa terancam kala reshuffle jilid II tersebut. Kesimpulan ini disampaikan pengamat politik asal Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti. Menurutnya, munculnya perombakan kabinet lantaran PAN menjadi partai pendukung pemerintah sehingga mau tidak mau harus ada reshuffle.
"Karena kalau kita lihat dari menteri-menteri yang ada di kabinet, sepertinya kalau dari yang parpol tidak mau kekurangan menterinya, sedangkan PAN maunya si A atau si B harus masuk menjadi menteri dan kementeriannya apa. Kalau itu diikuti, berarti lagi-lagi presiden tidak memiliki hak prerogatif penuh untuk menentukan anggota kabinetnya," tuturnya, seperti dikutip dari metrotvnews.com, Senin (28/12).
Sementara, pengamat politik Populi Center Nico Harjanto menambahkan, awal tahun depan merupakan saat yang tepat untuk melakukan reshuffle supaya kabinet dapat mengawal program-program unggulan pemerintah dalam APBN 2016 secara lebih optimal lagi. Ia pun mengingatkan reshuffle sebaiknya dilakukan untuk memperkuat posisi politik pemerintah, yakni dengan mengakomodasi parpol lain seperti PAN.
sumber : metrotvnews.com/detik.com