Setting Alat Selesai, Kecamatan di Malang segera Bisa Proses e-KTP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setting Alat Selesai, Kecamatan di Malang segera Bisa Proses e-KTP

Kamis, 07 Januari 2016 19:45 WIB

"Petugas kami akhirnya biasa lembur sampai malam melebihi jam kerja normal. Karena waktu dan alat terbatas, yang diprioritaskan adalah yang mengajukan pencetakan karena memang benar-benar butuh,” imbuhnya.

Ditambahkan, Dispenduk juga banyak menolak pemohon e-KTP karena diketahui memiliki KK lebih dari satu.

Terkait, cetakan e-KTP yang tertulis masa berlaku hingga 2017, menurut Azies, ini tidak masalah, karena data kependudukan KTP tetap berlaku seumur hidup. Oleh karenanya, masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan atau mengganti.

Azies menambahkan, pencetakan awal memang masih menyertakan masa berlaku, namun, setelah pengalihan ke daerah e-KTP sudah tertulis berlaku seumur hidup.

Aiez berharap untuk tahun 2016 ini tiap kecamatan sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP sendiri. "Dan saat ini setting alat di kecamatan sudah selesai, jadi tinggal operasionalnya saja," pungkasnya. (thu/rev)

 

 Tag:   pemkab malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video