Polisi Gerebek Gudang Mobil dan Motor Curian di Magetan
Senin, 11 Januari 2016 01:18 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo berhasil mengungkap sindikat penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor. Dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan kendaraan bermotor.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Hariyadi mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan ada 168 sepeda motor, 54 mobil dan delapan unit truk.
BACA JUGA:
Polres Magetan Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Judi Bersama Warga, Kepala Desa di Magetan Digerebek Polisi
Mencuri di 3 Rumah Kosong, 2 Pria dari Magetan Ditangkap
Suka Beri DP Sapi Seenaknya Tanpa Mau Melunasi, Oknum Kades di Magetan Ditangkap Polsek Geneng Ngawi
"Seluruh barang bukti bukti kendaraan bermotor tersebut kita amankan dari gudang milik tersangka JBS (42) yang berlokasi di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan," ujarnya.
AKP Hariyadi menambahkan, dalam penggrebekan di gudang milik tersangka tersebut, pihak Satreskrim Polres Ponorogo bekerja sama dengan Polres Magetan. Hal ini karena lokasi gudang yang berada di wilayah hukum Polres Magetan.
Simak berita selengkapnya ...