Polisi Gerebek Gudang Mobil dan Motor Curian di Magetan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Gerebek Gudang Mobil dan Motor Curian di Magetan

Senin, 11 Januari 2016 01:18 WIB

Sejumlah mobil dan sepeda motor diamankan Polres Ponorogo dari sebuah gudang di Ponorogo. foto: beritajatim

"Untuk kasus ini kita bekerja sama dengan Polres Magetan. Kasus ini kita tangani berdasarkan laporan dari korban Taufan Suprayitno (42) warga Jalan Prajuritan, Kecamatan Ponorogo," kata dia.

AKP Hariyadi menjelaskan, modus awalnya Pelaku meminjam 5 mobil dengan kesepakatan sewa untuk 10 hari ke depan. Namun hingga jatuh tempo sewa tidak dibayar dan mobil pun tak kembali. Lima mobil yang dibawa kabur adalah Toyota Avansa AE 1211 SS, Toyota Avanza AE 382 SO, Toyota Avanza AG 1123 DN, Toyota New Avanza AE 1383 XX dan Toyota All New Avanza AE 489 SJ.

"Anggota masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus ini dimungkinkan masih ada korban dan barang bukti lain," jelasnya.

Kepada tersangka, petugas bakal menjeratnya dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman penjara 4 tahun. (jat/png/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video