Edarkan Narkoba, Rumah Warga Babatan Surabaya Digerebek
Sabtu, 23 Januari 2016 20:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sarip (59), pengedar narkoba yang tinggal di Jl. Babatan VIII, harus berhenti jadi pemasok. Ini setelah rumahnya digerebek anggota Reskrim Polsek Krembangan.
Dari penggerebekan itu petugas berhasil menyita 11 poket ganja paket hemat, 1 kaleng roti berisi 2,5 ons ganja, 1 poket sabu dan seperangkat alat hisap, yang kini dijadikan barang bukti. "Untuk dijual lagi seharga Rp 200 ribu dan ada juga yang saya konsumsi sendiri kedua jenis narkoba tersebut," aku Sarip, Sabtu (23/01).
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Kapolsek Krembangan Kompol Made menjelaskan bahwa penggerebakan ini dilakukan setelah anggotanya melakukan penyemaran sebagai pembeli, untuk memastikan. Setelah narkoba diberikan oleh tersangka, anggota langsung menangkapnya juga melakukan penggeledahan dalam rumahnya.
"Awalnya petugas hanya menemukan paketan ganja kecil, dan ternyata yang masih ada dalam jumlah banyak dalam kaleng roti," imbuh Made.