Kejari Sumenep Lelang BB Tindak Pidana
Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 27 Januari 2016 21:43 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melelang barang bukti (BB) berupa mobil dan sepeda motor dari 22 perkara tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) selama 2015, Rabu (27/01). BB tersebut memang sengaja tidak dimusnahkan dengan alasan tertentu.
Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna, memaparkan bahwa selain BB tersebut, semua yang disita dari tindak pidana dimusnahkan. “Kalau barang bukti sepeda motor dan mobil ya tidak dimusnahkan. Tapi dilelang,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Kejari Sumenep Didemo Puluhan Orang, Berikut Tuntutan Aksinya
Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Berkeliaran, Kejari Sumenep Diminta Ambil Sikap
Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Bisa Lebaran di Rumah, Kinerja Kejari Sumenep Dipertanyakan
Sementara BB yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 311,856 gram, minuman keras (miras) sebanyak 210 botol dari berbagai jenis, uang palsu senilai Rp 7.500.000, satu pucuk senjata api (Senpi) dan potasium seberat 0,439 gram.