Kejari Sumenep Lelang BB Tindak Pidana
Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 27 Januari 2016 21:43 WIB
Pemusnahan BB itu dilakukan di depan kantor Kejari Sumenep dengan disaksikan jajaran Kejari Sumenep, perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, dan dari jajaran Polres Sumenep.
“Barang bukti yang kami musnahkan itu dari 22 perkara tindak pidana selama tahun 2015. Jadi barang bukti yang kita musnahkan tadi merupakan hasil dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum atau inkrah selama setahun,” papar Bambang.
Bambang menambahkan, dari 22 perkara yang paling banyak barang buktinya adalah sabu-sabu dengan terpidana Ahmad Nurullah, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Darinya diamankan sabu-sabu seberat 200 gram. “Sabu-sabu yang paling banyak disita dari Ahmad Nurullah," tandasnya.