Dugaan Pengeroyokan Aparat Kelurahan Kepuharjo pada Warganya, Korban Ogah Cabut Laporan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Pengeroyokan Aparat Kelurahan Kepuharjo pada Warganya, Korban Ogah Cabut Laporan Polisi

Selasa, 02 Februari 2016 00:25 WIB

Yudha, korban dugaan penganiayaan. foto: imron/ BANGSAONLINE

“Ketimbang sia-sia mengeluarkan surat keterangan kepada dia, lebih baik saya cabut surat yang saya buat. Apalagi ternyata setelah saya teliti surat keterangan dari RT/RW setempat ternyata calon istri Yudha ini tidak tinggal di Jalan Pisang Mas Kepuharjo,” paparnya.

Sementara, Drs. Rizal dari Dispendukcapil yang mengurusi masalah surat Yudha, mendampingi Wisu Wasono Adi, Kepala Dispendukcapil menyampaikan, calon istri Yudha adalah WNI. Karena itu dengan sendirinya untuk paspor dikeluarkan oleh Kedubes Hongkong. Dan begitu mau menikah dia tidak mempunyai domisili di sini (Lumajang) serta tidak memiliki dokumen apapun. Dia diarahkan Pak Mudin ke Disependukcapil.

“Untuk WNI yang tidak memiliki dokumen apapun maka harus difasilitasi oleh pihak desa/ kelurahan untuk memakai SKDLN (Surat Kedatangan Dari Luar Negeri)," ujarnya.

Kebetulan, ungkap Rizal, Yudha puteranya Bowo yang juga Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Kepuharjo. Setelah mendapatkan surat keterangan domisili maka dia akan memperoleh SDKL dan NIK. “Nah, sebelum mendapatkan itu terjadi insiden dulu di Kelurahan Kepuharjo,” paparnya.

Sebenarnya, persyaratan dalam pengurusan SKDLN, kata Rizal, tidak ada masalah. Namun, setelah Lurah Kepuharjo menelusuri ternyata yang bersangkutan (Rusmiati) tidak tinggal di Jalan Pisang Mas Kepuharjo tapi di Jalan Ijen Tompokersan. Mestinya dia meminta keterangan RT/RW di situ. Karena itu akhirnya Pak Lurah mencabut surat keterangan yang sudah dibuat dan ditanda tanganinya.

Sementara Wisu Wasono Adi, Kepala Dispendukcapil, menyampaikan, pada prinsipnya dia ingin proses pembuatan surat keterangan apapun berjalan lancar dan tidak ada kendala, apalagi persyaratan untuk menikah. “Wong mau menikah saja kok sulit, kok susah sih. Dipermudah saja. Kalau domisilinya bukan di situ tinggal mengurus domisilinya yang benar itu di mana. Coba Pak Rizal, beritahu lagi soal itu kepada si Yudha itu,” ujarnya. (ron/sho)

 

 Tag:   kriminal Lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video