Sikat Jati, Disikat Polhut Ngawi
Editor: choirul
Wartawan: zainal abidin
Kamis, 04 Februari 2016 10:10 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Samin bin Siman (59) warga Desa Papungan Kecamatan Pitu Ngawi, tertangkap tangan menggorok kayu jati di kawasan petak 20 C, Dusun Glagah, dekat Desa Papungan Kecamatan Pitu, tak jauh dari rumah.
Saat rombongan petugas Polhut Mob dari Perhutani sedang melakukan patroli rutin di kawasan hutan yang siap produksi sekitar jam 16.30 sampai di kawasan petak 20 C tersebut mendengar suara orang yang sedang mecok (memotong pakai kapak-red).
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Mendengar suara yang mencurigakan tersebut lalu 2 petugas Polhut mencari arah suara yang mencurigakan. Saat itulah 2 petugas Polhut mendapati Samin warga desa Papungan sedang beraksi memotong sebuah kayu jati milik Perhutani.