Sikat Jati, Disikat Polhut Ngawi
Editor: choirul
Wartawan: zainal abidin
Kamis, 04 Februari 2016 10:10 WIB
Seketika tersangka disergap dan langsung diamankan bersama barang bukti yang ada. Tersangka yang memang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi penangkapan tersebut langsung diserahkan ke Polsek Pitu untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Pitu AKP Suparman saat dikonfirmasi BANGSAONLINE menjelaskan, bahwa pada hari Rabu sore telah menerima tersangka pencurian kayu jati yang telah diamankan oleh anggota Polhut dan saat ini tersangka diamankan di polsek Pitu bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.