Penangkapan Lobster di Tulungagung Diawasi Ketat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penangkapan Lobster di Tulungagung Diawasi Ketat

Senin, 08 Februari 2016 20:18 WIB

Penangkapan lobster secara ilegal (ilustrasi). foto: krjogja

"Ditangkap boleh tapi jika tujuannya untuk dibudidayakan. Kalau diperjualbelikan jangan, kecuali sudah dewasa dengan ukuran tertentu," tambah dia.

Lobster dewasa yang boleh ditangkap yakni minimal memiliki berat dua ons dan panjangnya minimal delapan centimeter. “Jika nelayan kedapatan menangkap dan memperjualbelikan secara ilegal akan ditangkap dan kasusnya diserahkan ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia. (fer/rev)

 

 Tag:   Tulungagung

Berita Terkait

Bangsaonline Video