Masih Setengah, Perusahaan di Sumenep yang Tak Patuhi UMK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masih Setengah, Perusahaan di Sumenep yang Tak Patuhi UMK

Wartawan: Rahmatullah
Senin, 14 Maret 2016 13:50 WIB

Plt Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sumenep, Ach. Kamarul Alam. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

“Yang masih belum memenuhi UMK ya hanya perusahaan kecil saja, tapi tidak semuanya. Separuh dari total jumlah yang ada,” ujarnya, Senin (14/3).

Alam menambahkan, dinas senantiasa akan turun ke lapangan untuk mendorong perusahaan menunaikan kewajibannya, karena hal itu berkaitan dengan kesejahteraan para pekerja. Dia meyakini semua pemilik perusahaan akan menyadari kewajibannya, apalagi terbukti tak jauh dari waktu pemantauan awal tahun lalu, sudah ada perusahaan mengupah pekerja sesuai UMK, padahal sebelumnya diketahui perusahaan tersebut belum menunaikan kewajibannya itu.

“Sanksi tetap ada bagi perusahaan yang membandel dengan melalui beberapa tahapan,” ujarnya tanpa menyebut sanski yang bisa dijatuhkan kepada perusahaan nakal.

 

 Tag:   Ekonomi Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video