Cegah Salah Sasaran, Bagian Kesra Pemkab Gresik Awasi Distribusi Raskin
Jumat, 08 April 2016 13:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik tahun 2016 ini kembali mendapatkan jatah beras Raskin (masyarakat miskin). Beras yang berjumlah puluhan ton tersebut mulai didistribusikan ke desa-desa untuk diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Bagian Kesra Pemkab Gresik yang memiliki otoritas, terus lakukan pengawasan ketat pendistribusian beras Raskin. "Hal ini kami lakukan agar penyaluran beras Raskin tidak salah sasaran," kata Kepala Bagian Kesra Pemkab Gresik, Khusaini, kemarin.
BACA JUGA:
Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Selain pengawasan, lanjut Khusaini, pihaknya juga intens melakukan sosialisasi kepada kepala desa yang warganya mendapatkan jatah beras Raskin.
"Mereka kami kumpulkan di kantor Kecamatan, lalu kami berikan pengarahan soal teknis penyerahan ke warga yang berhak," jelas pejabat yang cukup lama memangku jabatan Kabag Kesra ini.
Khusaini mengakui, selama ini masih diketemukan beberapa kendala dalam penyaluran beras Raskin di desa-desa.
Banyak diketemukan masyarakat yang wadul (mengadu) ke DPRD karena tidak mendapatkan beras Raskin, padahal mereka merasa dari kalangan masyarakat tidak mampu. Untuk itu, para wakil rakyat banyak yang memertanyakan soal itu.