Klinik Artha Medika Sudah Kantongi Perizinan, Warga tetap Berencana Datangi BPMP2
Selasa, 12 April 2016 11:15 WIB
Dengan suguhan fakta diatas, Prasetyo memastikan, keberadaan klinik rawat inap Artha Medika, sudah memenuhi azas legal formal.
"Kalaupun ada persoalan, tidak serta merta instansi penerbit izin akan membekukan perizinannya. Harus ada kajian-kajian lebih jauh lagi. Terlebih hingga detik ini, masa perizinannya masih berlaku," tandasnya.
Sementara itu diperoleh informasi, sejumlah perwakilan warga berencana mendatangi BPMP2, untuk mengklarifikasi keberadaan klinik tersebut. Sebab beberapa warga sangat mengkhawatirkan adanya pencemaran limbah medis terhadap sumur-sumur mereka. (pct1/rev)