Polres Bojonegoro Amankan Puluhan Sak Pupuk Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Bojonegoro Amankan Puluhan Sak Pupuk Ilegal

Sabtu, 16 April 2016 16:08 WIB

Petugas menunjukkan pupuk bersubsidi yang dijual secara ilegal. foto: eky nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Temayang mengamankan sebanyak 69 sak pupuk bersubsidi yang diperdagangkan tanpa izin resmi.

Polisi juga berhasil mengamankan penjualnya berinisial LMR (44), warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro kemarin.

Penggerebekan puluhan sak pupuk bersubsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas Polsek Temayang pada Jumat pagi. Informasinya bahwa kios milik LMRmenjual pupuk bersubsidi, padahal pemilik kios tidak memiliki izin resmi.

Usai menerima informasi itu, petugas Polsek Temayang langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bojonegoro dan anggota Koramil Temayang. Puluhan personil langsung mendatangi kios pupuk tersebut.

"Di dalam kios terdapat tumpukan pupuk bersubsidi, jenis Urea produksi PT Pusri Palembang Indonesia, sebanyak 69 sak ukuran 50 kilogram yang siap jual," ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Suyono, Sabtu (16/4).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video