Datangi Paripurna Perpanjangan Pansus Mihol, Rombongan PCNU Surabaya Dilecehkan
Selasa, 19 April 2016 00:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan menampik adanya pengusiran. Menurut dia, Pamdal hanya mengarahkan tempat duduk kepada rombongan PCNU. Tamu undangan mestinya duduk di balkon.
“Itu tadi kan undangannya banyak, sehingga diarahkan ke balkon. Di bawah ditempati oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah), jadi bukan ngusirlah, hanya miskomunikasi saja,” terang dia.
Ketua PCNU Surabaya Muhibbin mengatakan, keikutsertaan dalam sidang paripurna perpanjangan pansus mihol hanya untuk memastikan DPRD Surabaya memiliki komitmen membebaskan Surabaya dari minuman memabukkan. Meskipun terjadi insiden, namun hal itu hanya miskoordinasi.
“Saya sebagai warga punya hak mengikuti persidangan selama tidak dinyatakan tertutup, namun kedatangan kami mungkin tidak diinginkan pimpinan dewan, tapi kami tidak diusir kok, buktinya masih mengikuti sampai paripurna selesai,” kata dia.
Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya ini berjanji akan tetap mengawal pansus mihol. Tujuannya, memastikan pansus tidak main-main. Karena pansus sudah memutuskan pelarangan total peredaran mihol di Surabaya.
“Kita lihat prosensya, dalam waktu dekat memutuskan hal sama dan tidak mengahambat, mereka punya good wiil. Kalau tidak begitu, kita menyerukan masyarakat serukan hukuman moral kepada pansus,” tandasnya. (lan/ns)