Datangi Paripurna Perpanjangan Pansus Mihol, Rombongan PCNU Surabaya Dilecehkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Datangi Paripurna Perpanjangan Pansus Mihol, Rombongan PCNU Surabaya Dilecehkan

Selasa, 19 April 2016 00:03 WIB

Petugas Pamdal DPRD Surabaya saat meminta Ketua PCNU Surabaya Dr Muhibbin Zuhri meninggalkan ruang Sidang Paripurna.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna perpanjangan panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (mihol) diwarnai insiden pelecehan. Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri dan rombongannya tidak diberi tempat duduk. Terkesan kehadiran pengurus NU dalam paripurna tidak diharapkan.

Pelecehan bermula saat rombongan PCNU Surabaya masuk ruang sidang di gedung lantai 3. Oleh pengamanan dalam (Pamdal) dewan, mereka diarahkan ke balkon di lantai 2 ruang sidang paripurna. Namun, belum sempat menikmati duduk di kursi yang biasanya digunakan undangan, akhirnya disuruh pindah ke bawah.

Di bawah, mereka disuruh pindah tempat lagi dengan alasan yang tidak jelas. Karena merasa dipermainkan, akhirnya rombongan PCNU Surabaya memutuskan tetap bertahan. Beredar kabar, pamdal “mempermainkan” rombongan pengurus NU ini atas permintaan Ketua , Armuji.

Aksi “ping-pong” tempat duduk ini diketahui oleh beberapa anggota dewan, seperti Achmad Zakaria. “Saya melihat langsung dengan mata kepala saya sendiri, karena posisinya di belakang tempat duduk saya,” ujar dia, Senin (18/4).

Zakaria mengaku menyesali perbuatan pamdal. Sebab, sidang paripurna kemarin terbuka untuk umum. Sehingga, tidak ada alasan untuk mengusir warga Surabaya yang hadir menyaksikan jalannya paripurna. Apalagi yang “diusir” adalah tokoh-tokoh dari kalangan NU.

Dikonfirmasi perihal insiden itu, Armuji membantah meminta pamdal mengusir rombongan PCNU Surabaya. Namun, politisi asal PDI Perjuangan ini enggan menjelaskan lebih lanjut. “Aku emoh komentar, takon laine ae (aku tidak mau komentar, tanyakan yang lainnya saja,” ujar dia.

Wakil Ketua Dharmawan menampik adanya pengusiran. Menurut dia, Pamdal hanya mengarahkan tempat duduk kepada rombongan PCNU. Tamu undangan mestinya duduk di balkon.

“Itu tadi kan undangannya banyak, sehingga diarahkan ke balkon. Di bawah ditempati oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah), jadi bukan ngusirlah, hanya miskomunikasi saja,” terang dia.

Ketua PCNU Surabaya Muhibbin mengatakan, keikutsertaan dalam sidang paripurna perpanjangan pansus mihol hanya untuk memastikan memiliki komitmen membebaskan Surabaya dari minuman memabukkan. Meskipun terjadi insiden, namun hal itu hanya miskoordinasi.

“Saya sebagai warga punya hak mengikuti persidangan selama tidak dinyatakan tertutup, namun kedatangan kami mungkin tidak diinginkan pimpinan dewan, tapi kami tidak diusir kok, buktinya masih mengikuti sampai paripurna selesai,” kata dia.

Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya ini berjanji akan tetap mengawal pansus mihol. Tujuannya, memastikan pansus tidak main-main. Karena pansus sudah memutuskan pelarangan total peredaran mihol di Surabaya.

“Kita lihat prosensya, dalam waktu dekat memutuskan hal sama dan tidak mengahambat, mereka punya good wiil. Kalau tidak begitu, kita menyerukan masyarakat serukan hukuman moral kepada pansus,” tandasnya. (lan/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video