Warga Dusun Mejono Lamongan Amankan Dukun Cabul, Usai Garap Istri Orang
Kamis, 19 Mei 2016 16:07 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Madjali (43), seorang dukun cabul warga Demak Jaya 10/ 42 RT 01, RW 10 Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya diamankan warga Dusun Mejono Desa Majenang Kecamatan Kedungpring. Ia ditangkap saat mengobati korbannya Isnawati (23) warga setempat.
“Tadi malam tersangka diamankan polisi setelah sebelumnya ditangkap warga di rumah korbannya, Isnawati,” ungkap Paur Subbag Humas, Ipda Raksan Kamis (19/5).
BACA JUGA:
Pria di Lamongan Dipolisikan Usai Perkosa Adik Iparnya
Cabuli Siswi SMA 8 Kali, Pria Asal Paciran Lamongan Ditangkap Polisi
Cabuli Bocah di Kandang Ayam, Warga Sukorame Lamongan Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Cek Kejiwaan Pemilik Distro Pelaku Pencabulan 16 Perempuan Foto Model di Lamongan
Dijelaskan Raksan, mulanya pelaku memang sedang berkelana, dan sampailah ke rumah korban.
Kepada korban, Isnawati, pelaku tidak menyebut dirinya sebagai dukun, tapi tabib yang bisa mengobati berbagai penyakit, utamanya orang kerasukan mahluk halus. Dengan gayanya yang santun dan jenggot yang dipelihara pelaku, korban percaya saja.
Bahkan, korban menyilakan rumahnya untuk dijatidkan tempat praktik pengobatan. "Rumah korban juga dibuat praktik pengobatan oleh pelaku,” ungkap Raksan.
Dan puncaknya, pada Selasa (19/4), korban yang ditinggal suaminya berkerja di Kalimantan ini mengungkapkan kegundahan hatinya kepada pelaku. Korban mengaku di dalam tubuhnya itu sedang dirasuki mahluk halus sejenis Gondoruwo.