Cabuli Siswi SMA 8 Kali, Pria Asal Paciran Lamongan Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 14 Juni 2021 13:37 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria asal Desa Penanjan, Kecamatan Paciran, Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dia nekat berbuat cabul terhadap INK (17), siswi SMA asal Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Menurut informasi, hubungan layaknya suami-istri tersebut dilakukan sebanyak 8 kali, setelah sebelumnya kenal melalui media sosial.
BACA JUGA:
Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, kasus ini pertama kali diketahui saat orang tua korban melapor ke SPKT Polres Lamongan.
"Tak terima putrinya dilecehkan, orang tua korban langsung buat laporan. Tak lama setelah itu kami telusuri, dan ternyata mereka kenal lewat Instagram," ungkap Miko saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (14/07/2021).
Menurut Miko, 8 kali perbuatan asusila itu dilakukan di 2 tempat yang berbeda. Bahkan juga pernah dilakukan di rumah korban saat suasana sedang sepi.
Simak berita selengkapnya ...