Sindikat Penjarah Kayu Lapis Pabrik di Jombang Dibekuk
Senin, 23 Mei 2016 20:32 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE. com - Sebanyak 15 orang komplotan pencuri kayu lapis milik PT Sejahtera Usaha Bersama (SUB) yang ada di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polres setempat. Para pelaku melakukan aksinya sebanyak 5 kali sejak akhir tahun 2015 lalu hingga bulan April 2016.
Ironisnya lagi, dari jumlah 15 pelaku, 13 di antaranya adalah karyawan PT SUB sendiri. Para pelaku yang diamankan yakni RZL alias SN, HD, MR, SR, TR, NRD, KR, EVK, ADS, DB, MRF, AD, DN, MAR serta SJT.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Herio Ramadhona Chaniago mengatakan, 15 pelaku komplotan pencuri itu diringkus di beberapa tempat yang berbeda. Itu setelah pihaknya menerima laporan dari pihak perusahaan yang mengaku kehilangan puluhan krat kayu lapis selama beberapa bulan terakhir.
"Setelah kita lakukan pengecekan, ada indikasi terduga pelaku dan langsung kita amankan satu orang karyawan. Ternyata aksi ini diotaki RZL alias SN," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/5).
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan. Hingga akhirnya berhasil meringkus seluruh pelaku.