Sindikat Penjarah Kayu Lapis Pabrik di Jombang Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sindikat Penjarah Kayu Lapis Pabrik di Jombang Dibekuk

Senin, 23 Mei 2016 20:32 WIB

Polisi menunjukkan para pelaku pencurian dan barang bukti. foto: romza/ BANGSAONLINE

Semua tersangka komplotan pencurian kayu lapis ini memiliki peran masing-masing. Selain RZL sebagai otak pencurian, HD dan MR yang merupakan security bertugas mengawasi dan mengamankan aksi. SR, TR, NRD dan KR, sebagai operator forklift. Sedangkan EVK, ADS, DB, MRF, AD dan DN adalah checker. Sementara MAR adalah sopir yang bertugas mengangkut barang curian. "Dari semua tersangka ini, SJT merupakan penadah," jelas Herio.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi, yakni berupa uang tunai dan satu unit kendaraan truk kontainer dengan nomor polisi S-8575-UP, satu unit truk colt diesel dengan nomor polisi S-9372-UJ yang digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil curian.

"Untuk uang tunai yang kita amankan yakni Rp 48 juta. Uang tersebut merupakan sisa bagi hasil penjualan barang curian. Selian itu turut diamankan satu unit forklift," tambahnya.

Akibat ulah komplotan ini, PT SUB mengalami kerugian hingga Rp 400 juta rupiah. Sebab, dari 5 kali aksi pencurian yang dilakukan, sebanyak 30 krat kayu lapis berhasil dijual para pelaku. "Para pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Herio. (jbg1/dio/rev)

 

 Tag:   kriminal jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video