Kuli Serabutan Warga Gempolmanis Ditangkap, Hamili Pelajar SMA
Senin, 23 Mei 2016 21:34 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Imam Wahyudi (25), kuli serabutan asal Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng Lamongan diamankan petugas Polres Lamongan saat bersantai di sebuah warung di Desanya, Senin (23/5) dini hari.
Pasalnya,tersangka nekat menggauli AH (16) seorang siswi SMA asal Desa Sumberkerep, Kecamatan Mantup hingga hamil enam bulan. Tersangka pun kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Lamongan.
BACA JUGA:
Pria di Lamongan Dipolisikan Usai Perkosa Adik Iparnya
Cabuli Siswi SMA 8 Kali, Pria Asal Paciran Lamongan Ditangkap Polisi
Cabuli Tetangga hingga Hamil dan Melahirkan, Pria Beristri Dijebloskan Penjara
Warga Dusun Mejono Lamongan Amankan Dukun Cabul, Usai Garap Istri Orang
Penangkapan ini bermula saat orangtua AH curiga karena perut anaknya semakin membuncit. Akhirnya Sabtu (21/5) lalu AH diajak periksa ke bidan setempat. Hasil, bidan menyatakan AH hamil selama 6 bulan. Saat itu juga AH pun bercerita, jika pelakunya pemuda desa tetangganya.
Orangtua AH melapor ke polisi yang kemudian memburunya. "Pelaku berhasil ditangkap Sub Unit II dipimpin Aiptu Isma'un,saat cangkruk di warung kopi desa setempat," kata Paur Subbag Humas, Ipda Raksan.