Maling Kotak Amal di Lemahbang Babak Belur Digebuki Warga
Kamis, 26 Mei 2016 22:46 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami Cholis Alamsyah bin Suyanto (24). Warga Jl.Letjen S Parman Kel.Purwanto Kec. Blimbing Kota Malang ini ditangkap warga setelah Kamis dini hari dia mencuri uang dalam kotak amal masjid Jamiatul Huda di Dusun Jombor Atas Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan.
Kronologinya, pelaku mendatangi Masjid Jamiatul Huda pukul 01.00 wib (dini hari) saat keadan masjid sepi. Pelaku kemudian memasuki masjid dengan cara berjalan kaki. Setelah pelaku berada di dalam masjid, pelaku menuju kotak amal dan langsung mencongkel kunci gembok kotak amal dengan alat obeng yang dibawa pelaku.
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringkus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO
Maling Penggiling Padi di Wonorejo Pasuruan Ditangkap
Sayangnya, aksi nekatnya mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya Rp 90.400 dipergoki salah satu warga. Tahu kepergok, pelaku kabur dan membuang hasil curiannya itu.