Kotak Amal Masjid Raib, Pelaku Dihakimi Massa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maling Kotak Amal di Lemahbang Babak Belur Digebuki Warga

Kamis, 26 Mei 2016 22:46 WIB

Cholis Alamsyah bin Suyanto, maling kotak amal.

Setelah itu pelaku keluar dari dalam kamar mandi dan meloncat pagar belakang masjid. Warga yang memergokinya berteriak maling, membangunkan warga masyarakat setempat dan ikut mengejarnya. Warga berhasil menangkap pelaku dan menghakiminya.

Beruntung petugas dari Polsek Sukorejo yang sedang melakukan patroli di dekat tempat kejadian mengetahui sehingga pelaku dibawa ke Polsek Sukorejo beserta barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukorejo dengan dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, “ ujar Kapolsek Sukorejo, kepada bangsaonline.com melalui Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD.Yusuf SH, MM. (afa/dur)

 

 Tag:   Maling Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video