Satu Lagi Pelaku Pemerkosaan Bocah di Jabon Dibekuk
Kamis, 26 Mei 2016 23:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil menangkap satu lagi pelaku pemerkosa NR (14), warga Jabon, yaitu tersangka Jalaludin Suyuti (21), warga dusun Janganasem RT 13 RW 05 desa Trompoasri kecamatan Jabon kabupaten Sidoarjo.
Tersangka tersebut diketahui merupakan tetangga NR (14) sendiri. Tersangka menyerahkan diri ke pihak kepolisian Rabu (25/05) malam sekitar pukul 20.00 WIB setelah sempat bersembunyi di kawasan Ndiwet Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Dipaksa Minum Arak, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 4 Temannya
Bejat! Duda Asal Surabaya Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus di Sidoarjo
Polisi di Sidoarjo Tangkap Remaja dari Pemalang yang Perkosa Gadis di Bawah Umur
Udin - sapaan Jalaluddin, menyerahkan diri setelah petugas melakukan pendekatan pada keluarganya. Kasubbag Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi SH mengatakan, sebelumnya keluarga hanya mengetahui bahwa pelaku berada di Bali.
Namun dari hasil penyelidikan, ternyata selama ini pelaku berada di kawasan Malang. "Pelaku akhirnya mau menyerahkan diri setelah kami melakukan pendekatan kepada pihak keluarga," ujarnya, Kamis (26/05).
Sama seperti Sokeh (47), pelaku pertama yang berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Sidoarjo pada Selasa (24/05) lalu, keterangan pelaku juga berbeda dengan korban.
Versi tersangka, kejadian berawal saat dirinya menyapu sendirian di depan rumah. Saat itu, pelaku melihat korban di samping rumah tersangka, kemudian mengusirnya agar pergi.