Terkait Obat-obatan Racik Ilegal, Dinkes Jombang Akui Kecolongan
Sabtu, 28 Mei 2016 08:59 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang mengaku belum menemukan keberadaan obat-obatan racik ilegal di masyarakat umum, toko-toko kecil maupun kios obat tradisional. Hal ini setelah heboh pemberitaan tentang ditangkapnya Kusmiyanto, produsen obat-obatan terlarang yang mengaku mengedarkan racikannya di wilayah Kabupaten Jombang.
Bahkan Dinkes juga mengakui kecolongan karena tidak tahu tersangka sudah memproduksi obat-obatan di Dusun Nglongko, Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan selama setahun.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
"Selama ini kita rutin melakukan pengawasan, tapi belum menemukan obat yang diproduksi mereka (tersangka, Red)," kata Fitri Marchamah, Kepala Seksi Farmasi, Makananan dan Minuman Dinkes Jombang kepada bangsaonline.com.
Ia mengklaim, selama ini timnya sudah melakukan pengawasan ke masyarakat. Untuk itu ia terkejut saat mengetahui BPOM (Badan Pengawasan Obat Makanan dan Minuman) Surabaya bersama anggota Polda Jatim melakukan razia hingga berhasil menyita ribuan obat-obatan ilegal yang sudah beredar cukup lama di Kota Santri. Selain menyita obat setelan, petugas juga mengamankan obat farmasi yang notabene menjadi bahan baku utama sebelum diracik.