Sindikat Pegawai Kadin Gadungan Akhirnya Diringkus, Tipu Korban dengan Modus Tawarkan Rumah Murah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sindikat Pegawai Kadin Gadungan Akhirnya Diringkus, Tipu Korban dengan Modus Tawarkan Rumah Murah

Selasa, 31 Mei 2016 12:25 WIB

Salah satu korban menunjukkan bukti kwitansi yang diberikan tersangka. foto: romza/ BANGSAONLINE

Agung melanjutkan, setelah itu, Caca dan korban menjalin komunikasi melalui ponsel. Dengan gaya meyakinkan, Caca memberi penjelasan kepada korban tentang tipe, harga uang muka serta persyaratan dan nilai angsuran.

"Setelah komunikasi panjang lebar, ketiga tersangka pada19 April 2016 mendatangi rumah korban untuk mengambil dokumen persyaratan kredit dan uang muka tanda jadi sebesar Rp 2 juta. Tidak lupa para tersangka juga menjelaskan jika perumahan tersebut merupakan program dari Kadin Jombang dan untuk pelunasan uang muka dapat dilakukan setelah ada verifikasi dari bank serta Kadin. Kemudian korban diberi tanda terima kwitansi yang ditandatangani oleh tersangka Andi Aryananda dan ada cap stempel Kadin Jombang," terangnya.

Setelah ditunggu lama, tidak ada informasi lanjutan dari tersangka. Korban lantas berinisiatif mencari informasi ke Kantor Kadin. Alangkah kagetnya, pihak Kadin menyatakan tidak ada program rumah murah seperti yang ditawarkan para tersangka kepada korban. Parahnya, pihak Kadin juga menyatakan bahwa Andy, Agung dan Caca tidak ada hubungannya dengan Kadin.

Mengetahui dirinya menjadi korban penipuan, korban lantas berusaha mencari ketiga tersangka untuk diminta mengembalikan uang. Meski sempat sulit ditemui, pada Rabu (25/5) ketiganya berhasil dijebak oleh korban dengan bantuan beberapa temannya. Selanjutnya ketiganya diserahkan ke Polres Jombang. "Para tersangka diancam dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan," tandas Agung. (jbg1/dio/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video