DPRD Ingatkan SQ terkait Belum Mulainya Proyek-proyek Mercusuar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Ingatkan SQ terkait Belum Mulainya Proyek-proyek Mercusuar

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 05 Juni 2016 17:54 WIB

Proyek kantor terpadu yang dimulai tahun 2015 baru berdiri tiang penyangga. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Dampaknya, Pemkab Gresik terpaksa harus memberikan toleransi tambahan waktu hingga 50 hari setelah akhir tahun penggunaan anggaran. Konsekuensinya, pihak kontraktor/rekanan dikenakan uang denda.

"PD sebagai partai pengusung SQ pada Pilkada 2015 tidak ingin kejadian-kejadian tidak baik itu kembali terulang," ungkapnya.

Menurut Edy, pada pemerintahan SQ jilid I (periode 2010-2015), tepatnya pada saat Sekda dijabat M. Najib, ada kebijakan untuk mengantisipasi proyek tidak molor. Caranya, Sekda meminta semua SKPD yang memiliki proyek fisik, khususnya yang pakai lelang, pengerjaannya sudah harus mulai per bulan ke tiga atau bulan Maret. Namun, kebijakan itu tampaknya tidak berlaku lagi.

"Buktinya, hingga sekarang belum dilakukan lelang proyek besar," cetusnya. "Bahkan, proyek kecil yang sifatnya PL (penunjukan langsung) atau PML (pemenangan langsung) perencanaannya belum rampung bahkan ada yang belum dikerjakan," sambungnya.

Untuk itu, tambah Edy, DPRD meminta pemerintah agar segera memulai proyek-proyek tersebut. "Sehingga, proyek yang telah dicanangkan DPRD itu bisa rampung tepat waktu," pungkasnya.(hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video