Ranperda Perlindungan Disabilitas Terancam Dibatalkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ranperda Perlindungan Disabilitas Terancam Dibatalkan

Minggu, 12 Juni 2016 17:21 WIB

Di antara hak itu adalah, saat mereka berjalan di tempat umun, mereka harus disiapkan jalan khusus untuk melindungi kenyamanan mereka, dan lainnya.

Seperti diberitakan, sekarang tengah menuntaskan pembahasan 10 ranperda.

Rinciannya, tujuh Ranperda Inisiatif usulan DPRD, yakni Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011, tentang pajak daerah; Ranperda tentang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal); Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2010, tentang pengelolaan sampah; Ranperda tentang pembentukan peraturan desa; Ranperda tentang perlindungan dan pelayanan dan perlindungan penyandang disabilitas; Kemudian, Ranperda tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran BUMDes; dan Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Sementara tiga Ranperda lainnya adalah usulan eksekitif. Ketiga Ranperda itu adalah, Ranperda tentang susunan organisasi tata kerja desa; Ranperda tentang pengganti urusan pemerintah menjadi wewenang Kabupaten Gresik dan Ranperda tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video