SQ Jilid II Harus Berani Evaluasi Pejabat Tidak Produktif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

SQ Jilid II Harus Berani Evaluasi Pejabat Tidak Produktif

Selasa, 14 Juni 2016 15:59 WIB

DPRD Gresik saat evaluasi kinerja SKPD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sementara Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Ir. Hj. Muafiyah menyatakan, model pemerintahan di Indonesia sudah menjadi tradisi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Para Bupati atau Wali Kota tidak bisa berkutik menghadapi kekuatan partai politik pengusung saat Pilkada.

Juga dari kalangan tim sukses, relawan, penyandang dana dan lainnya. Karena itu, acap kali kepala daerah kerap terjebak dalam permainan para pemodal dan pendukung tersebut, baik dalam penataan pejabat dan bagi-bagi proyek, maupun hal lain.

Kondisi seperti ini yang mengakibatkan carut marut dalam penataan pejabat di birokrasi. Sehingga, tidak jarang pejabat yang tidak memiliki kemampuan diplot menduduki suatu jabatan.

Akibatnya, pelayanan publik, dan program yang bagus yang dikorbankan karena tidak bisa dijalankan dengan baik.

"Karena itu, SQ jilid II harus memiliki keberanian. Berani meminggirkan pejabat tidak berkualitas dalam mutasi mendatang. Sehingga, tata kelola birokrasi dan pemerintahan Gresik makin baik," pinta Muafiyah.

Sekadar diketahui, hingga saat ini tetap kukuh berpegang UU (Undang-Undang) Nomor 8 Tahun 2015, tentang Pilkada (pemilihan kepala daerah), UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), dan SE(Surat Edaran) Menpan RB, Nomor 2 Tahun 2016, tentang penggantian pejabat pasca Pilkada.

Di mana, dalam pasal 162 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2015, dan pasal 116 UU Nomor 5 Tahun 2014, kepala daerah dilarang menggantikan pejabat di jajarannya dalam kurun waktu enam bulan setelah dilantik.

Karena itu, hingga hampir lima bulan berjalan pemerintahan SQ jilid II,tidak ada mutasi pejabat. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video