6 Ganjais Dicokok
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: rusmiyanto
Jumat, 23 Mei 2014 17:30 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - enam pengedar narkoba dicokok polisi. Mereka adalah Vemy Minata Wiratama (23) Jagiran I, dengan barang bikti ganja yang ditemukan di boks motor Honda Vario nopol L 5163EV milik tersangka.
Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono mengatakan, Vemy ditangkap saat operasi kendaraan. "Ditemukan ganja seberat 4,19 gram," ujarnya.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
Barulah stelah itu ditangkap Aziz Rahmatala (19) wargaJl Wonoplintahan Kec Prambon Sidoarjo, pasutri Jepri Riski (21) dan Leony Beby Purwanti (20) juga wargaJl Wonoplintahan, dan Mayom Sindaru (19) Desa Klinting Kec Tarik Sidoarjo.
Mereka ditangkap saat mengendarai mobil nyundai Atoz nopol L 1456 FO, ditemukan dalam jok mobil, ganja seberat 0,66 gram dan sisa ganja di paper 0,42 gram. Pengakuan keempat tersangka barang dibeli dari seseorang di sekitaran Sidoarjo yang diketahui bernama Wah Wah.
Simak berita selengkapnya ...