Polsek Diwek Sita Ribuan Petasan
Minggu, 19 Juni 2016 14:17 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya ada 3.420 biji petasan berbagai jenis berhasil disita Petugas Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Sabtu (18/6) malam. Ribuan petasan itu diamankan dari pemilik sekaligus penjual bernama Yudi Ariwibowo, (30) warga Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
"Pemilik kami tangkap saat menjual petasannya di Dusun/Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang," kata AKP Bambang Setya Budi, Kapolsek Diwek.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Ia menjelaskan, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mendapat laporan bahwa di lokasi kejadian terdapat aktivitas jual-beli petasan. Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Tak lama kemudian, petugas mendapati tersangka sedang bertransaksi dengan pembeli. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Tersangka tidak bisa mengelak saat kami tangkap karena barang buktinya sangat jelas berupa ribuan petasan," ujarnya.