Polsek Diwek Sita Ribuan Petasan
Minggu, 19 Juni 2016 14:17 WIB
Adapun jenis petasan yang disita polisi di antaranya 113 pak petasan kacangan. Di mana dalam satu pak berisi 20. Totalnya 2. 260 biji petasan kacangan. Selain itu, ada 23 pak petasan sreng dor isi 1160 biji, 1 ikat sumbu petasan, 0.5 Kg obat sumbu petasan, 0.25 Kg bron, serta 1 kresek kertas sumbu.
"Jadi total petasan yang diamankan sebanyak 3. 420 biji," tandas Bambang.
Akibat perbutanya tersangka harus mendekam di jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1), UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. ”Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (jbg1/dio/rev)