Kejari Sumenep Musnahkan BB 1.250 Botol Miras dan 90,2 Gram Narkoba
Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 22 Juni 2016 13:32 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Barang bukti (BB) berupa minuman keras sebanyak 76 kardus sekitar 1.250 botol minuman keras (miras) dan narkoba seberat 90,2 gram dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Rabu (22/6). Selain dari jajaran Kejari, di lokasi pemusnahan juga terlihat Bupati Sumenep, Ketua DPRD Sumenep, Kapolres, Dandim, BNNK, juga Kepala Dinas Kesehatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Sutrisna, menjelaskan BB tersebut merupakan hasil operasi bulan Februari 2016 sampai Juni ini. Katanya, saat ini merupakan moment yang tepat untuk pemusnahan BB, karena bertepatan dengan ramadan.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Kejari Sumenep Didemo Puluhan Orang, Berikut Tuntutan Aksinya
Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Berkeliaran, Kejari Sumenep Diminta Ambil Sikap
Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Bisa Lebaran di Rumah, Kinerja Kejari Sumenep Dipertanyakan
“Pemusnahan BB ini disaksikan langsung Forpimda, juga dari instansi terkait,” ujarnya kepada awak media.