Kejari Sumenep Musnahkan BB 1.250 Botol Miras dan 90,2 Gram Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sumenep Musnahkan BB 1.250 Botol Miras dan 90,2 Gram Narkoba

Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 22 Juni 2016 13:32 WIB

Forpimka Sumenep berkumpul sebelum dilakukan pemusnahan BB. foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE

Bambang berharap masyarakat menjauhi dua barang itu guna menjadikan Sumenep sebagai daerah kondusif yang terhindar dari miras dan narkoba. Barang-barang itu, kata Bambang, membuat orang bisa berperilaku negatif. Sebab itu, dia berharap jangan sekali-kali warga bersentuhan dua barang tersebut.

Pantauan di lokasi, pemusnahan BB berupa miras dilakukan dengan menggunakan alat berat. Sementara pemusnahan narkoba menggunakan blender yang kemudian dimasukkan dalam toilet.

 

 Tag:   Kejari Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video