Kejari Sumenep Musnahkan BB 1.250 Botol Miras dan 90,2 Gram Narkoba
Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 22 Juni 2016 13:32 WIB
Forpimka Sumenep berkumpul sebelum dilakukan pemusnahan BB. foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE
Bambang berharap masyarakat menjauhi dua barang itu guna menjadikan Sumenep sebagai daerah kondusif yang terhindar dari miras dan narkoba. Barang-barang itu, kata Bambang, membuat orang bisa berperilaku negatif. Sebab itu, dia berharap jangan sekali-kali warga bersentuhan dua barang tersebut.
Pantauan di lokasi, pemusnahan BB berupa miras dilakukan dengan menggunakan alat berat. Sementara pemusnahan narkoba menggunakan blender yang kemudian dimasukkan dalam toilet.
Tag:
Kejari Sumenep