Produksi Rokok Ilegal di Sumenep Marak
Senin, 27 Juni 2016 20:32 WIB
Menurut Saleh, jumlah tempat yang ditengarai memproduksi rokok ilegal sudah dikantongi. Tinggal nanti mendatangi lokasi-lokasi tersebut untuk melakukan tindakan. Tapi untuk tahun ini, tempat yang memproduksi rokok lebih sedikit bila dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu tempat yang dia sebut adalah di wilayah Kecamatan Ambunten dan Ganding.
“Tetapi dalam sidak yang akan kami lakukan nanti tidak menyita rokok yang ilegal itu. Yang berwenang menyita adalah pihak bea cukai,” imbuhnya.
Dia mengimbau para pelaku bisnis rokok mengurus segala izin yang diperlukan, sehingga produksi rokok yang dilakukan tidak dihantui perasaan was-was karena selalu dipantau. Dengan izin usaha yang dikantongi, kata Saleh, maka pelaku usaha bisnis rokok bisa mengembangkan usanya tanpa dibebani perasaan tidak tenang. (mat/rev)