Ganti Rugi Ada Yang Belum Lunas, Inilah Usulan Korban Lumpur ke Pemerintah
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: musta'in
Kamis, 29 Mei 2014 22:07 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) – Semburan lumpur Lapindo telah berlangsung sejak delapan tahun lalu dan hingga kini belum ada tanda-tanda kapan lumpur akan berhenti. Sementara, hingga kini masih ada ganti rugi sejumlah warga korban lumpur Lapindo yang belum lunas dibayar oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), anak perusahaan Lapindo Brantas Inc (LBI).
Mensikapi masih adanya ganti rugi yang belum lunas, warga korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) Korban Lumpur mendesak pemerintah agar memberikan dana pinjaman PT MLJ, untuk dipakai melunasi sisa ganti rugi.
BACA JUGA:
5 Dari 11 Terdakwa Kasus Korupsi Lumpur Lapindo Sidoarjo Diminta Ganti Rugi, Kok Bisa?
17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu
Berencana Bangun Pondok, Wakaf Tanah Keluarga Bakrie di Sidoarjo Ternyata Bermasalah
Mengandung Logam Tanah Jarang, Begini Harapan Korban Lumpur Lapindo
Setgab Korban Lumpur menyatakan upaya serupa pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2009 silam dengan memberikan pinjaman kepada PT MLJ senilai Rp 1, 2 triliun melalui pinjaman bank BRI. “Dan MLJ terbukti mampu melunasi dana pinjaman itu setelah dua tahun dari empat tahun jangka waktu pengembalian,” cetus Khoirul Huda, salah satu Koordinator Setgab Korban Lumpur, Kamis (29/5/2014).